Friday, December 28, 2018

NASIB KOPERASI INDONESIA

Secara konstitutional Koperasi Indonesia itu kedudukannya sangat kuat sebab posisinya terpateri jelas tertulis pada Pasal 33 (1) :"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan" dengan penjelasan resminya :"Bangun perusahaan yang cocok adalah Koperasi." Koperasi diharapkan sebagai sokoguru perekonimian nasional.
Setiap periode pemerintahan berusaha untuk mewujudkan ide besar tersebut tetapi hasilnya sampai sekarang belum menunjukkan hasil seperti yang diharapkan. Peran Koperasi Indonesia dalam GNP atau produksi nasional baru sekitar  2-3 % saja dari targetnya sebesaar 51 %.
Lanjutan dari Undang-Undang Dasar adalah Undang-Undang dalam hal ini sejak tahun 1992 kita telah memiliki Undang-Undang No 25 tahun 1992 yaitu Undang-Undang tentang Perkoperasian yang sampai hari ini masih berlaku. Sebelumnya kita punya Undang-Undang Nomor 12 tahun 1967, diganti karena dianggap peran pemerintah terlalu dominan sehingga kemandirian Koperasi tidak terjamin, pada hal Koperasi itu hendaknya dari anggota oleh anggota dan untuk anggota. Memang saat itu era Orde Baru yang sistem pemerintahannya lebih bersifat otoriter dimana peran pemerintah dalam segala bidang lebih menonjol.Meskipun demikian secara kuantitatif peran Koperasi relatif lebih besar dibandingkan dewasa ini.
Mari kita coba amati bagaimana kondisi pada era UU.Koperasi Nomor 25/92 ini ?
Kita mulai dengan definisi Koperasi itu sendiri

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Pada Undang2 nomor 25/92 itu peran Pememrintah tertera paada BAB XII.berjudul PEMBINAAN terdiri pasal 60-64.

Pasal 60
(1) Pemerintah menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi mendorong pertumbuhan sertapemasyarakatan Koperasi.
(2) Pemerintah memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan kepada Koperasi.

Pasal 61
Dalam upaya mendorong dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan danpemasyarakatan Koperasi, Pemerintah :
a. Memberikan kesempatan usaha yang seluas-luasnya kepada Koperasi;
b. Meningkatkan dan memantapkan kemampuan Koperasi agar menjadi Koperasi yang sehat, tangguh, dan mandiri;
c. Mengupayakan tata hubungan usaha yang saling menguntungkan antara Koperasi dengan badan
usaha lainnya;
d. Membudayakan Koperasi dalam masyarakat.

Pasal 62
Dalam rangka memberikan bimbingan dan kemudahan kepada Koperasi, Pemerintah :
a. Membimbing usaha Koperasi yang sesuai dengan kepentingan ekonomi anggotanya.;
b. Mendorong, mengembangkan, dan membantu pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penyuluhan,dan penelitian perkoperasian;
c. Memberikan kemudahan untukmemperkokoh permodalan Koperasi serta mengembangkanlembaga keuangan Koperasi;
d. Membantu pengembangan jaringan usaha Koperasi dan kerja sama yang saling menguntungkanantar Koperasi;
e. Memberikan bantuan konsultasi guna memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi dengan tetap memperhatikan Anggaran Dasar dan prinsip Koperasi.

Pasal 63
(1) Dalam rangka pemberian perlindungan kepada Koperasi, Pemerintah dapat :
a. menetapkan bidang kegiatan ekonomi yang hanya boleh diusahakan Koperasi
b. menetapkan bidang kegiatan ekonomi di suatu wilayah yang telah berhasil diusahakan olehkoperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya.
(2) Persyaratan dan tata cara pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjutdengan Peraturan Pemerintah.

Pasal 64
Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, dan Pasal 63 dilakukan dengan memperhatikan keadaan dan kepentingan ekonomi nasional, serta pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja.

Dengn adanya pasal2 itu jelas sekali bahwa pemberdayaan koperasi di Indonesia itu tidak sepenuhnya diserahkan kepada para anggotanya sendiri tetapi ada peran pemerinah yang harus aktif untuk memberdayakannya sehingga mampu berperan menjadi sokoguru perekonomian. Ternyata di lapangan peran itu sedikit sekali realisasinya.

Tuesday, December 25, 2018

TAHUN BARU 2019 TAHUN HARAPAN PENUH TANTANGAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Alhamdulillah kita akan tiba untuk  mengarunggi tahun baru masehi 2019 ;dengan penuh harapan ,bahwa  kita semua akan hidup lebih damai dan lebih sejahtera. Meskipun demikian kita menyadari bahwa tahun ini tahun politik sehingga kemungkinan terjadi gesekan dari dua kubu pasti akan terjadi. Sebagai warga negara biasa aku menghimbau kepada kedua kubu agar dalam berkampanye dilakukan dengan cara-cara yang santun dengan mengedepankan adu program bukan adu omong atau adu otot.
Kubu petahana pasti akan berkampanye tentang keberhasilan mereka dalam segala bidang selama ini, sebaliknya fihak oposisi akan menunjukkan ketidak berhasilan kubu petahana.
Kewajiban tim sukses petahana hendaknya menyiapkan data-data kongkrit dan terpercaya atas kebehasilannya selama ini.
Langkah selanjunya kedua kubu hendaknya dapat menyusun program kerja lima tahun ke depan dalam bidang pembangunan sosial ekonomi dan pembangunan sosial budaya. Tunjukkan pula target2 capaian dari masing-masing bidang sesuai dengan situasi dan kondisi Indonesia sekarang. Pihak oposisi sebagai penantang hendaknya mampu menunjukkan program yang lebih baik lagi dibandingkan dengan program petahana.
Pemerintah/petahana yang dipimpin presiden Jokowi punya program unggulan Nawacita, program yang menarik dan cukup berbobot. Baiknya tunjukkan secara kongkrit apakah program tersebut dapat direalisasikan atau belum sepenuhnya terlaksana karena banyak faktor penghambatnya. Dalam kesempatan ini mari kita mencoba mengevaluasi program yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang seringkali dikemukakan oleh tim sukses petahana sebagai program yang berhasil khususnya pada capaian pembangunan jalan tol. Infrastruktur jalan tol itu benar sangat diperlukan oleh kita sebagai solusi untuk mempercepat transfortasi arus barang dan orang ke berbagai tempat di Indonesia.Meskipun demikian jalan tol kita itu tidak hanya ber manfaat sebagai infrastruktur transfortasi cepat antar kota di Indonesia tetapi juga ternyata ada beberapa dampak negatifnya :
1.Setelah digunakan sistem pembayaran dengan menggunakan mesin maka sekitar 40.000 orang karyawan tergusur  oleh tenaga mesin.Bagi pengelola jalan tol penggunaan mesin itu sangat menguntungkan tetapi bagi rakyat banyak  justru cukup merugikan karena bukan meningkatkan kesempatan kerja tetapi mengurangi kesempatan kerja. 
2.Kasus setelah jalan tol Padaleunyi beroperasi ratusan warung makanan antara Bandung dan Jakarta pada jalan lama pada tutup karena pengunjung berkurang.Bila satu warung mengerjakan 5 orang karyawan maka ada ribuan karyawan warung yang jadi penganggur. Memang ada sebahagian kecil yang ikut bekerja di rest2 Area sepanjang jalan tol tersebut. Bila dari sekian ribu Km jalan tol di seluruh Indonesia  digabungkan maka dampak pengangguran karyawan warung dan pedagang asongan itu mungkin jumlahnya dapat jutaan orang.
3.Jalan tol itu sesungguhnya hanya berfungsi mempercepat memindahkan barang dan orang dari dua titik kota besar, setelah sampai di kota besar itu kemacetan disana makin parah.
4.Karena jumlah kendaraan roda empat relatif tak terkendali gejala terkini misalnya tol Bandung Jakarta seringkali macet pula; yang tadinya diharapkan dapat ditempuh dalam dua jam jadi 5-7 jam.
5.Pembuatan infrastruktur di wilayah2 luas dan sedikit penduduk seperti di Papua tampaknya tidak terlalu mendesak kecuali pada wilayah2 yang pasti akan dibangun proyek usaha besar di sana.
6.Proyek infrastruktur itu berbiaya sangat besar ribuan trilun rupiah; sumber biayanya dari kridit  (dalam dan luar negeri) .Beban untuk membayar pokok dan bunganya itu akan sangat besar pula; itu pasti akan menjadi beban berat bagi negara dan rakyat Indonesia.Ingat orang miskin masih sangat banyak juga yang menganggur.  
Itu baru dari satu jenis infrastruktur ,belum lagi proyek2 besar lainnya seperti membuat pelabuhan laut dan udara, proyek pembangkit listrik 35 mega. Proyek2 raksasa itu biasanya padat modal sehingga peluang kesempatan kerja bagi buruh2 kecil itu terbatas sekali.
Atas dasar itu ke depan kita harus mengurangi pembangunan proyek2 raksasa tersebut lebih baik pacu proyek pembangunan SDM Indonesia agar rakyat kita, SDM kita kualitasnya tidak kalah dengan SDM negara tetangga kita. Dengan SDM berkualitas dalam segala bidang mudah-mudahan ke depan kita dapat membangun Indonesia oleh tenaga2 kita sendiri.Bukankah cita2 para pendiri bangsa ini, berjuang  mau merdeka karena mau mengelola negara kaya ini oleh kita sendiri bukan mengandalkan orang asing.
     

Monday, December 24, 2018

MENSIKAFI hIDUP DI DUNIA FANA.


FORMULA KEHIDUPAN

Sikap Menghadapi Musibah

" S I R O H "
 1.Sabar.
2.Iman.
3.Ridha.
4.Optimis.
5.Husnuzan




Penjelasan singkat
FORMULA KEHIDUPAN

Hidup itu merupakan perjalanan jangka pendek yaitu selama hidup di dunia fana ini dan perjalanan jangka panjang menuju kampung akherat. Semua kita pasti mengharapkan hidup bahagia di dunia dan mendapat surga nanti di kaherat.Perjalanan hidup itu tak selalu melalui jalan mulus dan lurus melainkan seringkali menemukan jalan berlubang, renjul, berkelok atau menanjak. Sewaktu-waktu mungkin terjadi musibah di jalan karena kita kurang hati2 atau karena orang lain yang ugal-ugalan. Supaya kita selamat maka kita harus Sabar atas dasar Iman bahwa memang semua keadaan itu harus kita hadapi. Ridha saja untuk menerima apa yang kita hadapi jangan membandingkan kenapa orang lain hidupnya seperti begitu mudah. Agar perjalanan lebih nyaman kita harus Optimis bahwa semua kesulitan, tantangan bahkan musibah itu satu saat akan  ada jalan keluarnya bukankah Allah telah berfirman :”Siapa bertakwa kepada Allah akan dicarikan jalan keluar dan diberi rizki yang tidak disangka-sangkanya.(QS At Thalaq :2-4).Kita juga hendaknya selalu berprasangka baik (Husnuzan) baik kepada Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang dan juga kepada sesama manusia. Tapi jangan lupa kita dituntut memiliki ilmu dan keterampilan mengemudi agar kita selamat dan tidak mendolimi orang lain. Semoga dengan menggunakan Formula ini dapat membantu para pembaca ,dapat mengarungi perjalanan hidup ini sampai ke tujuan  dengan nyaman serta selamat “ Bahagia di dunia dan mendapat surga di kaherat”.

Hidup Bahagia

Hidup bahagia adalah haarapan setiap orang

PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

Indonesia adalah negara yang kaya raya